Per 1 Oktober 2011, Tak Ada Lagi Penumpang Berdiri di Kereta
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) terus melakukan
pembenahan dan perbaikan di semua lini, demi menjadi penyedia jasa
perkeretaapian terbaik yang fokus pada pelayanan pelanggan. Transformasi
yang dilakukan PT KAI diantaranya akses mudah mendapat tiket KA;
menyediakan layanan internet broadband kepada para pengguna jasa di
stasiun dan di atas kereta api; telepon umum gratis bagi pengguna XL,
perbaikan gerbong dan lokomotif; toilet gratis, serta peluncuran KA
kelas ekonomi AC yang disambut positif oleh masyarakat.
Tidak cukup sampai di situ, dalam rangka memberikan
kenyamanan pada penumpang KA mulai 1 Oktober 2011 nanti PT KAI hanya
menjual tiket kereta sesuai jumlah tempat duduk yang ada. Hal ini
berlaku untuk semua kelas kereta, baik eksekutif, bisnis, maupun ekonomi
(okupansi 100%). Semua penumpang yang naik dipastikan mendapat nomor
tempat duduk dan duduk manis sesuai nomornya masing-masing. Tidak lagi
berjubel atau duduk di bawah sehingga tercipta suasana yang aman dan
nyaman bagi penumpang.
Ketentuan tersebut tidak berlaku pada kereta api
lokal yang melayani jarak dekat seperti KRDI, KRDE, KRD, dan KRL. Untuk
mencegah penumpang tanpa karcis, sistem boarding masih akan
diberlakukan, penumpang yang bertiket diperbolehkan masuk ke dalam peron
maksimal 2 jam sebelum KA berangkat. Selain itu pemeriksaan serentak
oleh petugas PT KAI akan dilakukan secara lebih intensif.
Pelayanan penjualan karcis bisa dilakukan H-40
sebelum hari keberangkatan untuk KA kelas eksekutif dan bisnis melalui
contact center 121, stasiun, agen, minimarket dan kantor pos. Untuk KA
ekonomi kereta bisa dipesan H-7 di stasiun. Selain menjual tiket sesuai
dengan tempat duduk, PT KAI juga berencana akan memberikan fasilitas AC
pada kereta ekonomi di tahun 2012 mendatang. (humaska)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar