Selasa, 06 Desember 2011

PERUBAHAN JADWAL KEBERANGKATAN DAN KEDATANGAN KERETA API


Terhitung mulai hari Kamis tanggal 1 Desember 2011, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberlakukan perubahan Grafik Perjalanan  Kereta Api (Gapeka).  Perubahan ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Direksi No. D3/189 tanggal 17 Nopember 2011 setelah adanya persetujuan dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dengan surat No. KA.407/A-259/DJKA/10/11 tanggal 28 Oktober 2011 tentang pelaksanaan Gapeka tahun 2011 dan Peraturan Direktur Jenderal Perkeretaapian No. KA.407/SK.102/DJKA/10/2011, tanggal 26 Oktober 2011 tentang Gapeka tahun 2011.
Pemberlakukan Gapeka tahun 2010 yang berlaku sejak tanggal  1 Maret 2010 dalam pelaksanaannya terutama dalam hal pengendalian KA, saat ini sudah tidak sesuai lagi terkait dengan adanya perubahan kualitas, kuantitas prasarana dan sarana KA, serta untuk lebih meningkatkan keselamatan, keamanan dan kelancaran operasi kereta api di wilayah Jawa dan Sumatera.
Perubahan tersebut diantaranya sebagai berikut:
  1. Adanya perubahan perjalanan KRL Jabodetabek dengan pola single operation, untuk selanjutnya menuju ke pola Loop Line (jalur lingkar) di Daerah Operasi 1 Jakarta
  2. Adanya perubahan tempat pergantian awak KA (Masinis) di suatu stasiun. Antara lain; Stasiun Cirebon, stasiun Banjar, dll  
  3. Adanya penambahan dukungan sarana, yaitu;
    1. 1 (satu) set rangkaian KA Ekonomi AC sebagai KA Gajahwong lintas Lempuyangan-Pasarsenen
    2. 1 (satu) set  rangkaian  KA Ekonomi AC sebagai KA Bogowonto lintas Kutoarjo – Pasarsenen
    3. 2 (dua) Set KRDI AC, yaitu;
  • KA Cepu Ekspres lintas Surabaya Pasarturi – Cepu
  • KA Madiun Jaya, lintas Madiun - Yogyakart
4. Adanya perubahan Prasarana, antara lain;
  1. Rencana pemberlakukan jalur kembar Kretek –Prupuk (Daop 5 Purwokerto)
  2. Perubahan system pengaturan keluar masuknya kereta api di stasiun Cirebon dan stasiun Cirebon Prujakan (Daop 3 Cirebon)
  3. Penambahan 6 (enam) stasiun  baru di Divre 3 Sumatera Selatan, yaitu;
  • Stasiun Talangpadang antara  stasiun Niru – Blimbingpendopo
  • Stasiun Tanjungterang antara Stasiun Blimbingpendopo– Gunungmegang
  • Stasiun Sukamenanti antara Stasiun Tarahan-Kotabumi
  • Stasiun Candimas antara Stasiun Kalibalangan – Kotabumi
  • Stasiun Beringinjaya antara Stasiun Giham-Waytuba
  • Stasiun Waypisang antara stasiun Waytuba – Martapura
  • Stasiun Beringinjaya antara Stasiun Giham-Waytuba
  • Stasiun Waypisang antara stasiun Waytuba – Martapura
Dengan pemberlakuan Gapeka tahun 2011 ini, diharapkan dapat menekan kelambatan kedatangan KA karena perjalanan kereta api intercity maupun komuter sudah diakomodir atau terjadwal dalam Gapeka 2011.
Dari sisi efesiensi KA penumpang kelas komersial, PT KAI (Persero)  merasionalisasi beberapa perjalanan KA yang tidak efisien, sebagai contoh membatalkan KA Banyubiru relasi Semarang Poncol-Solo Balapan, rangkaian dialihkan dengan menjalankan KA Blorajaya relasi Bojonegoro - Semarang Poncol. Untuk jumlah perjalanan KA Ekonomi (PSO) tidak mengalami perubahan.
Sementara itu, untuk KA barang, dijalankan KA angkutan semen relasi Karangtalun-Cirebon Prujakan PP dan menjalankan KA angkutan Container relasi Kalimas – Tanjungpriok PP.
Selain melakukan perubahan Gapeka baru tahun 2011, dalam rangka meningkatkan pelayanan, keamanan dan ketertiban, PT KAI (Persero) tetap melakukan kebijakan – kebijakan yaitu:
  1. Boardingpass di stasiun-stasiun keberangkatan, yakni hanya penumpang yang telah memiliki tiket dan kereta apinya telah siap,  diijinkan masuk peron di dalam stasiun.
  2.  Pemberlakukan pembatasan kapasitas angkut maksimal 100 % untuk KA jarak jauh dan KA jarak menengah tertentu serta tidak menjual tiket tanpa tanda nomor tempat duduk (tiket berdiri)
  3. Rencana larangan merokok di atas semua kelas KA, untuk KA-KA yang tidak disiapkan ruang khusus merokok.
Sebagai informasi tambahan, tiket kereta api kelas komersial sudah dapat dibeli H-40 di tempat-tempat yang telah di tentukan, antara lain; stasiun on-line, Contact Centre 121, Agent, Indomaret dan ATM bank-bank  tertentu, kantor pos dan lain-lain. Tiket untuk KA kelas ekonomi dapat dibeli H-7 di stasiun on-line. 
“Dengan pemberlakuan Gapeka ini kami berharap dapat meningkatkan layanan terhadap pengguna jasa kereta api karena  angkutan KA akan lebih tertib, aman, nyaman dan tepat waktu. Disisi lain, dengan perubahan pola Loop line pada perjalanan KRL Jabodetabek, akan semakin banyak penumpang yang bisa  diangkut” demikian dikatakan VP Public Relations PT KAI (Persero), Sugeng Priyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar